My 1 Valentine

14 02 2009

akucopy

TAK terasa satu tahun berlalu sejak 14 Februari 2008. Tepat hari ini 14 Februari 2009, ulang tahun pernikahanku yang pertama dengan yang tercinta Nani Nuraini.

Dari pernikahan ini terlahir seorang bagi mungil nan montok bernama

Daffa Muhammad Fauzan Sulistyo

daffa

Para peselancar dunia maya, mohon doakan kami tetap langgeng dan abadi sepanjang masa. Mampu menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Atas doa dari semuanya kami sekeluarga mengucapkan terima kasih.





Kabag Humas DPRD Padang Usir Wartawan

30 10 2008

BPK Temukan Penyimpangan di Dinas Pendidikan

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang audit penggunaan APBD 2007 Kota Padang, di Dinas Pendidikan Kota Padang, BPK menuliskan dalam resumenya ada dua item indikasi penyimpangan di dinas itu.

Item pertama adalah terdapat bukti pembayaran pengeluaran belanja langsung tahun anggaran 2007 yang tidak sah sebesar Rp143,341 juta, dan terdapat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2007 yang melewati tahun anggaran minimal sebesar Rp500 juta.

Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) perhitungan realisasi anggaran APBD 2007 mencoba mengklarifikasi kepada dinas terkait, Kamis (30/10) kemarin. Rapat Dinas Pendidikan dengan Pansus itu dipimpin Wakil Ketua Pansus Sabaruddin Herman.

Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas Pendidikan M. Nur Amin menyatakan bahwa terkait dengan realisasi DAK memang pembayarannya melewati tahun anggaran. Karena dalam kesepakan dengan rekanan, pembayaran baru dilakukan sesudah barang pesanan lengkap.

Baca entri selengkapnya »





Kelola Zakat, Datanglah ke Padang

29 07 2008

PANITIA Legislasi (Panleg) DPRD Kota Kendari belajar pengelolaan zakat ke Padang. Ketua Panleg DPRD Kendari Abdulrahman Saleh menyebutkan, di Kendari sudah ada Perda tentang zakat, namun pengelolaannya masih belum efektif.

“Sementara di Padang, hanya dengan peraturan walikota (Perwako) saja, pengelolaan zakat bisa sangat efektif dan mampu mengumpulkan miliaran rupiah. Makanya kami perlu memperlajarinya,” ujar Abdulrahman usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Kota Padang.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi D Syahbuddin BSW itu, para anggota legislatif dari bumi Sulawesi itu, mempertanyakan kiat-kiat apa yang dilakukan BAZ Kota Padang dalam melaksanakan pemungutan zakat dan pengelolannya.

Ketua BAZ Kota Padang, Maigus Nasir memaparkan bahwa pengelolaan zakat di Kota Padang didasarkan kapada Peraturan Walikota yang mewajibkan PNS golongan tiga ke atas untuk membayarkan zakatnya melalui BAZ Kota Padang.

“Pada saat keluarnya Perwako tersebut, bagi PNS yang berpenghailan Rp1,6 juta keatas diwajibkan membayar zakat, dengan asumsi harga emas saat itu Rp400 ribu,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Padang periode 1999-2004 itu.

Disamping itu, selain mengumpulkan zakat PNS, BAZ Kota Padang juga membentuk Panitia Pemungut Zakat (PPZ) di tiap kelurahan yang tugasnya memungut zakat kepada para muzaki (wajib zakat) non PNS.

Selain itu, pengelolaan zakat ini diupayakan seprofesional mungkin dengan merekrut orang-orang dari berbagai latar belakang pendidikan. “Ada dari tamatan fakultas dakwah guna mensyiarkan, ada dari ekonomi untuk pengelolaan finasialnya, dan sebagainya,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua Komisi D DPRD Kota Padang Syahbuddin BSW serta beberapa anggota Komisi, diantaranya Aljufri, Budiman, SAg, Nurmaini Jamar, Siti Zakiah, Ketua BAZ Kota Padang Maugus nasir, Kepala Departemen Agama Kota Padang Syamsul Bahri.***





Para Raja di Jalanan

29 07 2008

PENGEMUDI buskota dan angkutan kota boleh dikatakan sebagai raja di jalanan. Betapa tidak, mereka dengan sesukanya melakukan aksi kebut-kebutan. Mendahului seenak perut, lalu berhenti sesukanya, tak peduli rambu-rambu, bahkan di tengah jalan sekalipun. Belum lagi sound system yang nyaris menyerupai diskotik.

Belum lagi jumlah angkot yang tak tanggung-tanggung banyaknya. Jika dilihat di jalanan, hanya angkot saja yang meramaikan jalanan. Artinya perbandingan angkot dan kendaraan pribadi sangat kentara. Satu kendaraan pribadi bisa dipepet oleh lima angkot. Dengan jumlah yang cukup banyak ditambah perilaku ugal-ugalan mereka, maka jadilah jalanan Kota Padang semrawut.

Lain lagi dengan perilaku pengemudi buskota. Selagi masih ada ruang untuk berdiri, mereka akan memuat penumpang sebanyak-banyaknya. Bahkan begelantungan di pintu hingga membuat buskota miring kekiri. Para pengemudi buskota itu tak mempedulikan keselamatan penumpangnya. Yang penting setoran lancar.

Melihat hal itu, Albert, 26, karyawan sebuah biro perjalanan sangat prihatin. Dikatakannya, sebagai sesama pemakai jalan raya, ia merasa sangat tidak nyaman dengan aksi ugal-ugalan para sopir angkot dan buskota itu.

“Terkadang kita terkejut dengan angkot yang berhenti tiba-tiba atau memotong seenaknya. Begitu melihat orang berdiri di pinggir jalan, mereka pasti langsung berhenti. Tak peduli di tengah jalan atau baru saja mendahului kendaraan lain,” jelasnya.

Menurut pria lajang ini, sumber kesemrawutan jalanan di Kota Padang ini adalah ulah para pengemudi angkot. Selain sumber kesemrawutan, aksi para pengemudi angkot dan buskota itu juga sangat rawan akan kecelakaan.

“Sudah tak terhitung angkot dan buskota yang kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Aparat terkait perlu menertibkan hal ini, sebelum jumlah korban di jalanan semakin bertambah,” tukasnya.

Dikatakannya, pihak Dinas Perhubungan perlu rasanya melakukan uji kelayakan kepada para pengemudi angkot disaat melakukan uji laik kendaraan. Begitu pula dengan kepolisian. Sebelum mengeluarkan SIM bagi para pengemudi perlu diperketat uji praktek. Hal itu perlu dilakukan agar jalanan di Kota Padang khususnya bisa lebih nyaman.

Senada dengan itu, Dianto, 28, menyoroti aksi pengendara sepeda motor yang juga nyaris serupa dengan sopir angkot. Main salip sana sini. Tak peduli jalanan macet. Aksi ini menurut pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah biro perjalanan ini juga akan menimbulkan kerawanan akan kecelakaan.***





Class Action PLN

29 07 2008

MENYIKAPI pemadaman listrik yang makin menjadi-jadi, anggota DPRD Kota Padang angkat bicara. Adalah Drs. Faizal, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), meminta Yayasan Lembga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk dapat melakukan class action kepada PLN.

“Dua lembaga itu dapat mewakili konsumen untuk melakukan gugatan class action kepada PLN karena dengan pemadaman yang makin tak menentu seperti saat ini, sangat merugikan kita sebagai konsumen,” kata Faizal di DPRD Kota Padang, Senin (7/7) kemarin.

Dikatakan, dengan pemadaman yang ibarat makan obat sampai tiga kali sehari itu, banyak sendi kehidupan yang terganggu. “Banyak usaha rumah tangga yang terpaksa berhenti beroperasi gara-gara mati lampu. Ini tentu akan mempengaruhi perekonomian. Belum lagi hal-hal lainnya, termasuk penerimaan siswa baru (PSB) sistem online,” ulasnya.

Ditambah lagi dengan tidak menentunya jadwal mati lampu itu, selain akan meningkatkan beban rekening pelanggan, juga akan membuat alat-alat elektronik cepat rusak. “Meskipun pihak PLN pernah membantah mati lampu tidak berpengaruh kepada alat elektronik, tapi kenyataannya, memang akibat sering-sering lampu mati, alat elektronik cepat rusak. PLN harus bertanggungjawab soal ini,” tandasnya.

Dikatakan, memang PLN sudah mengumumkan melalui media massa tentang jadwal pemadaman, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diumumkan. “Artinya, pengumuman itu tidak bisa pula dipedomani oleh masyarakat untuk bersiap-siap,” terangnya.

Disamping meminta LBH dan YLKI melakukan class action, anggota Komisi C DPRD Padang ini juga meminta kepada aparat keamanan untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya. Sebab, katanya, dengan seringnya mati lampu, dikhawatirkan tingkat kriminal dan resiko kebakaran akan meningkat.

“Mulai dari polisi, satpol PP, pemadam kebakaran, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, agar saat lampu mati tingkat kriminal dan resiko kebakaran tidak meningkat. Selain itu, pihak kelurahan hingga RT untuk dapat kembali mengaktifkan Siskamling untuk berjaga-jaga di komplek masing-masing guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Faizal mengakhiri.***





Politisi Banci

27 07 2008

PEMILIHAN Walikota Padang segera ditabuh, berbagai tahapan telah dilaksanakan KPUD Padang sebagai penyelenggara Pilkada tersebut. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, sampai akan dibukanya pendaftaran ditandai dengan pengambilan formulir 29 Juli hingga 4 Agustus.

Namun gebyar dan rasa keingintahuan masyarakat terhadap siapa figur yang muncul masih sebatas omongan belaka. Hingga saat ini hanya nama dari calon perseorangan yang sudah memastikan diri. Ada empat pasang calon yang telah selesai diverifikasi oleh PPS dan berhak mendaftar ke KPU, Selasa besok. Mereka adalah Ibrahim-Murlis Muhammad, Mudrika-Dahnil Aswad, Sutrisno AB-Darlison, Erwin Amar-Syech Muda Yunerdi.

Namun, di kalangan calon partisan, hingga hari ini belum satupun yang secara terbuka mendeklarasikan diri. Apakah itu dari partai besar yang bisa mencalonkan sendiri sesuai kuota minimal punya 15 persen kursi parlemen atau setara dengan 7 kursi.

Di DPRD Kota Padang tercatat tiga partai yang punya kursi lebih dari 15 persen. Ada Partai Keadilan Sejahtera (11 kursi), Partai Amanat Nasional (9 kursi), Partai Golkar (8 kursi). Selebihnya kurang dari 7 kursi, yaitu Partai Demokrat (5 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Bulan Bintang (3 kursi), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (2 kursi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 kursi).

Dari tiga partai besar di DPRD Kota Padang itu, satu pun belum berani menyatakan siapa calonnya dengan lantang. Sebut saja PKS. Mereka dari awal sudah menyebut H. Mahyeldi Asharullah untuk diusung menjadi wakil walikota. Namun siapa walikotanya, hingga kini masih belum pasti. Terakhir disebut, PAN dan PKS bakal berkoalisi mengusung Fauzi Bahar dan Mahyeldi sebagai jago mereka. Namun belum ada kepastian yang ditandai dengan deklarasi.

Partai Golkar juga sudah melakukan konvensi dan menetapkan Yusman Kasim sebagai calon Walikota. Namun hingga kini, siapa wakilnya, partai Beringin ini juga masih belum berani menyebut, Apalagi mendeklarasikan. Sebelumnya Yusman juga sudah diusung oleh PPP, tapi jumlah kursinya kurang sehingga tidak bisa menggusung sendiri.

Ada lagi koalisi dua partai yaitu Partai Demokrat dan PBB yang jika digabung punya 7 kursi. Namun belum juga ada kejelasan siapa yang mereka usung. Memang sudah ada penjaringan dan penyaringan. Tapi siapa yang mereka usung hingga kini tak jelas.

Politisi banci, memang sedang melanda Padang jelang Pilkada tersebut. Hingga satu hari menjelang pengambilan formulir, belum satupun menyebut siapa yang diusung secara vulgar. Tak seperti daerah lain, yang jauh sebelum tahapan Pilkada daerahnya dilakukan, tebaran poster, baliho dan spanduk telah menyemarakan setiap sudut daerah itu.

Ada apa di Padang, banyak analisis yang menyaksikan kurenah politikus lokal tersebut tersebut, misalnya ketakutan si calon jor-joran uang hanya sekedar mempublikasikan diri dan visi ke ranah publik, alasannya kepastian untuk diusung parpol, si calon masih meragukan.

Mungkin politik wait and see, atau politik last minute sama-sama diterapkan para politisi. Artinya apa, masyarakat baru akan bisa melihat figur calon berikut visinya, ketika si calon telah mendaftar ke KPUD pada 5-11 Agustus mendatang. Sebelum itu mungkin masyarakat masih mereka-reka.

Apakah masyarakat masih disodorkan dengan slogan bak membeli kucing dalam karung. Tak tahulah kita. Semua itu kembali berpulang kepada pemilih yang punya hak suara, siapa yang bakal pantas menjadi walikota dan wakil walikota Padang lima tahun kedepan.***





Fauzi Bahar Pamitan

27 07 2008

Sadar masa jabatannya tinggal menghitung hari, Walikota Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si melontarkan ucapan perpisahan. Bahkan secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Walikota Drs. H. Yusman Kasim, MM yang telah mendampinginya memimpin Kota Padang. Sayangnya ucapan terima kasih itu tak langsung didengar Yusman Kasim.

“Masa jabatang saya mungkin tinggal sekitar 12 hari lagi, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pak Yusman dan Ibu Anis (istri Yusman) atas kerjasamanya selama ini. Sebagai manusia, saya tak luput dari kesalahan, untuk itu saya minta maaf,” ujar Fauzi Bahar sebelum meresmilkan pengoperasian IPA III PDAM Padang di Ulu Gadut, Jumat (25/7) kemarin.

Tentang masa jabatan Fauzi Bahar yang bakal berakhir itu, disebabkan karena sebagai walikota berkuasa, jika ingin maju kembali dalam pemilihan walikota berikutnya ia harus meletakkan jabatan pada saat pendaftaran ke KPU. Untuk berhenti itu, Fauzi Bahar sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Menteri Dalam Negeri pada Selasa (22/7) lalu yang juga ditembuskan ke Gubernur Sumbar.

Tak hanya kepada Yusman, Fauzi juga mengucapkan salam perpisahan mitra kerjanya dari DPRD Kota Padang, yang saat itu dihadiri oleh Wakil Ketua Z. Panji Alam dan beberapa anggota. Juga kepada seluruh bawahannya, Sekdako, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan jajaran Muspida lainnya, serta masyarakat secara umum.

“Atas nama keluarga dan pribadi sekali lagi saya berterima kasih. Dan saya minta maaf jika ada yang tersinggung dengan kata-kata dan tindakan saya selama menjadi walikota. Kalau ada yang saya marahi, itu sebatas tugas dan pekerjaan, bukan dari hati saya. Jika ada mutasi atau non job, itu lumrah dalam pemerintahan,” ujar Fauzi.***