PKL Kembali Tergusur

29 07 2008

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan tajinya. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Tim Satuan Koordinasi Ketertiban dan Keamanan Kota (SK4), Selasa (22/7) kemarin giliran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jl. M. Yamin kena penertiban.

Dalam aksi penggusuran itu, puluhan PKL sempat terlibat aksi saling dorong dan bersitegang dengan petugas penegak Perda Kota Padang itu. Para pedagang yang tidak rela barang dagangannya digusur tampak adu mulut dan mendorong petugas Satpol PP.

Kasi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Padang Noverman, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Padang setiap pekan. Kawasan Pasar Raya menjadi salah satu target operasi mereka karena di tempat tersebut banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Ini adalah agenda rutin Satpol PP. Adanya perlawanan dari pedagang itu wajar dan sudah menjadi risiko kami di lapangan. Tetapi kami akan tetap bersikap persuasif agar tidak terjadi gesekan dan pedagang dapat mentaati peraturan yang berlaku,’ ujar Noverman kepada wartawan.

Dikatakan Noverman, penggusuran di M. Yamin itu karena para PKL selain telah memakai trotoar sebagai tempat berjualan, juga telah melebra ke badan jalan, sehingga arus kendaraan di kawasan itu terganggu.

“Trotoar dibuat untuk pejalan kaki. Tapi malah dipakai PKL. Sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan. Itu kan bahaya. Belum lagi angkot-angkot yang ngetem mencari penumpang. Ini semakin membuat jalanan semrawut,” ujar Noverman.

Sementara itu, Syafdan Noer, Kasi teknis dan Sarana Dinas Perhubungan mengatakan bahwa, keberadaan PKL di badan jalan itu jelas sangat menggangu kelancaran arus lalulintas, apalagi di kawasan itu merupakan kawasan yang sangat padat.

Namun dalam penggusuran iru, terlihat antara Satpol PP dan Dishub agak kurang koordinasi. Itu terlihat saat Dishub dan Satpol PP juga sempat terlibat adu mulut saat aksi pembongkaran sedang berlangsung.

Menanggapi penggusuran tersebut, koordinator PKL Pasar Raya Padang, Mahdi, 50 mengklaim, bahwa pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dengan pihak Pemkot Padang untuk untuk berjualan di trotoar. Asalkan, lanjut dia, para pedagang tidak berjualan hingga ke badan jalan.

“Buktinya kami sudah sejak lama membuat lapak dan tenda semi permanen. Kalau yang di badan jalan, kami setuju untuk dibongkar. Bahkan kami bersedia membantu membongkarnya sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahdi meminta Pemko memberikan solusi kep[ada para PKL daerah mana yang boleh berdagang, dan daerah mana yang tidak boleh berdagang. “Kami minta Pemko agar dapat memberikan fasilitas untuk kami. Karena, sejak dulu penggusuran selalu terjadi tanpa adanya solusi,” ujar Mahdi.***


Aksi

Information

Tinggalkan komentar